K.H. Faqih Usman (1968-1971)

Share This Post

Share on facebook
Share on linkedin
Share on twitter
Share on email

Faqih Usman lahir di Gresik, Jawa Timur pada 12 Maret 1904 dan wafat pada 3 Oktober 1968 di usia 64 tahun. Dia berasal dari keluarga santri yang suka akan ilmu pengetahuan (agama dan umum). Awal mula, di saat kecil, dia belajar kepada sang ayah. Faqih Usman merupakan anak keempat dalam keluarga yanga gemar akan ilmu pengetahuan, baik pengetahuan agama maupun pengetahuan umum. Masa kecilnya dilalui dengan belajar membaca al-Quran dan ilmu pengetahuan umum dari ayahnya sendiri. Menginjak usia remaja ia belajar di pondok pesantren di Gresik tahun 1914-1918. Kemudian, antara tahun 1918-1924 dia menimba ilmu pengetahuan di pondok pesantren di luar daerah Gresik.

Ketika Muhammadiyah masuk ke Gresik pada 1922, Faqih Usman termasuk yang menjadi anggota pertamanya. Dia lalu sangat aktif di Muhammadiyah Gresik. Selanjutnya, pada 1925, Faqih Usman diangkat menjadi Ketua Group Muhammadiyah Gresik, yang dalam perkembangan selanjutnya menjadi salah satu Cabang Muhammadiyah di Wilayah Jawa Timur. Selanjutnya, karena kepiawaiannya sebagai ulama-cendekiawan, ia diangkat sebagai Ketua Majelis Tarjih Muhammadiyah Jawa Timur periode 1932-1936 yang berkedudukan di Surabaya. Ketika Mas Mansur dikukuhkan sebagai Ketua Pengurus Besar Muhammadiyah, ia menggantikan kedudukan Mas Mansur sebagai Konsul Muhammadiyah Jawa Timur pada tahun 1936.

Pada tahun 1953, untuk pertama kalinya dia diangkat dan duduk dalam susunan kepengurusan Pimpinan Pusat Muhammadiyah dan seterusnya selalu terpilih sebagai salah seorang staf Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah. Menjelang meninggalnya, beliau dikukuhkan sebagai Ketua Umum Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada Muktamar Muhammadiyah ke-37 tahun 1968 di Yogyakarta untuk periode 1968-1971. Ketika masih menjadi Wakil Ketua Pimpinan Pusat Muhammadiyah pada periode kepengurusan KH. Ahmad Badawi yang pertama, yakni antara tahun 1962-l965, Faqih Usman merumuskan sebuah konsep pemikiran yang kemudian dikenal dengan Kepribadian Muhammadiyah.

Dengan aktivitasnya di Muhammadiyah, jaringan pergaulan Faqih Usman meluas dan amanah yang diembannya makin banyak, yaitu:

  1. Pada 1937 dia aktif di Majelis Islam A’la Indonesia (MIAI).
  2. Pada 1938 Faqih Usman menjadi Ketua Cabang Muhammadiyah Surabaya. Pada 1940 beliau mengundurkan diri dari jabatan itu karena ada amanah lain.
  3. Pada 1940-1942, Faqih Usman menjadi anggota Dewan Kota Surabaya. Lalu, pada 1945 dia menjadi anggota Komite Nasional Indonesia Pusat dan Ketua Komite Nasional Surabaya.
  4. Pada 7-8 November 1945 Faqih Usman hadir sebagai peserta aktif pada Muktamar Islam Indonesia di Yogyakarta. Adapun keputusan pentingnya, Masyumi dijadikan partai politik yang mewakili kepentingan segenap umat Islam.

Sumber: https://muhammadiyah.or.id/kh-faqih-usman-ketua-1968-1971/                                                                                                      https://pwmu.co/203470/08/08/faqih-usman-ulama-multitalenta-perumus-kepribadian-muhammadiyah/

Subscribe To Our Newsletter

Get updates and learn from the best

More To Explore

Muhammadiyah

K.H. Ibrahim (1923-1934)

K.H. Ibrahim lahir di Kauman Yogyakarta pada tanggal 7 Mei 1874 dan wafat pada tahun 1934. Ia adalah putra K.H. Fadlil Rachma­ningrat, seorang Penghulu Hakim

Muhammadiyah

K.H. Hisyam (1934-1937)

K.H. Hisyam lahir di Kauman Yogyakarta, tanggal 10 November 1883 dan wafat 20 Mei 1945. Ia memimpin Muhamadiyah hanya selama tiga tahun. Ia adalah salah satu